TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Selang sekitar 12 jam sejak jenazah korban dutemukan terbungkus dalam boks plastik di sebuah musalla di Sungai Tabuk, petugas gabungan Resmob Polda dan buser Polres Banjar berhasil menciduk pelaku pembunuhan Linda.
Pelaku diketahui bernama Riyad berusia sekitar 37 tahun dibekuk petugas di tempatnya di sebuah rumah di Jalan Sultan Adam RT 33 Banjarmasin Utara, Minggu (10/6/2018) malam.
Baca: Kisah Cinta Pendeta Handerson Membunuh Anak Angkatnya yang Diduga Motif Cemburu
Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab
Berdasarkan pengakuan Hani satu asisten rumah tangga di dekat tempat tinggal tersangka Riyadi, terakhir ia melihat perempuan( (Linda) itu pada Sabtu (9/6/2016) pagi sekitar pukul 06:00 Wita. Saat itu Linda datang dan memasuki kediaman Riyad tersebut.
"Sabtu pagi saya melihat perempuan itu masuk, " paparnya ketika ditanya.
Saat korban datang, lanjut Hani, dirinya sedang mencuci. Linda datang lalu menanyakan apakah Riyad ada.
"Aku jawab aja ada mungkin tidur karena tadi sahur," jelas Hani yang mengaku terkejut dengan kejadian ini.
Setelah itu saksi mengaku tidak lagi melihat korban hingga Linda dikabarkan tewas dan jasadnya ditarus di dalam boks.
Riyad ditangkap tim gabungan Polda Kalsel dan Resmob Polres Banjar, Minggu (10/6/2018) malam.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, dia menghabisi korban di rumahnya.
Mayat Linda kemudian dimasukkan kedalam boks lalu dibawanya ke Sungai Tabuk dan dititipkannya di sebuah Musala pada Sabtu (9/6/2018) malam.
(Banjaramasinpost.co.id/irfani)