TRIBUNNEWS.COM, WAY KANAN - Petugas kepolisian di Polres Way kanan, Lampung, diperintahkan untuk melakukan tembak mati di tempat terhadap para begal yang beraksi di daerah setempat.
"Anggota Polres Way Kanan akan tembak mati di tempat begal yang meresahkan masyarakat, termasuk pemudik Lebaran 2018," kata Kepala Polres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi di Blambangan Umpu, Rabu (13/6/2018).
Doni mengatakan, perintah tembak di tempat ini sudah dikeluarkan sebelum Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kapolres dan kapolsek di wilayah Lampung untuk serius memberantas tindak kriminal begal.
Pasalnya, menurut Doni, kasus begal sudah menjadi penyakit di tengah masyarakat di Lampung.
Selain itu, lanjut dia, perintah tembak mati pelaku begal dikeluarkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara roda dua dan empat yang melintasi wilayah hukum Kabupaten Way Kanan.
Dia sepakat bahwa para pemudik harus mendapatkan pelayanan prima dari aparat kepolisian.
"Adanya pos pengamanan ini untuk memberikan rasa aman bagi para pemudik. Bila tidak bisa memberikan rasa aman, namanya bukan posko pengamanan," tambahnya.
Doni menjelaskan, pihaknya akan menjamin para pemudik sampai di tempat tujuan dengan selamat dan aman saat melintas di Jalan Lintas Sumatera di wilayah Way Kanan.
"Saya sebagai Kapolres akan menjamin keselamatan para pemudik dan jangan sampai ada begal atau pelaku kejahatan lainnya di Way Kanan saat mudik berlangsung," ujarnya pula.
Dia menuturkan, selama arus mudik Lebaran 2018 anggota Polres Way Kanan akan membantu para pemudik, khususnya untuk para pengendara yang mengalami pecah ban, mesin mogok, atau hanya sekadar menanyakan alamat.
Kendaraan patroli juga akan beredar setiap 1 jam secara bergantian dengan kendaraan lainnya untuk melakukan pemantauan demi kenyamanan para pemudik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres: Tembak Mati Begal di Way Kanan Lampung"