News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpidana Teroris Bom Panci yang Bawa Anak di Lapas Perempuan Sukamiskin Peroleh Remisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Lapas Perempuan Sukamiskin Kelas IIA Kota Bandung didatangi sejumlah keluarga yang akan menjenguk pada hari raya Idulfitri, Jumat (15/6/2018)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Sebanyakl 295 orang narapidana di Lapas Perempuan Sukamiskin Kelas IIA Kota Bandung mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2018.

"Jumlah napi yang diusulkan remisi tahun ini berjumlah 295 orang dari keseluruhan 450 orang napi," ujar Kasie Binadik Lapas Perempuan Sukamiskin Kelas IIA Kota Bandung, Heny Rohaeni, saat ditemui Tribun Jabar di lapas itu pada Jumat (15/6/2018).

Menurut Heny Rohaeni, dari 295 narapidana yang mendapat remisi Lebaran itu, dibagi dalam dua kategori yaitu remisi RK I dan RK II.

Remisi RK I diberikan kepada 253 narapidana yang masih punya sisa tahanan setelah Lebaran 2018.

Lalu remisi RK II alias remisi bebas diberikan kepada 6 narapidana.

Adapun remisi Lebaran diberikan kepada narapidana berdasarkan jenis kasusnya yang diketahui dari dua kasus, yaitu kasus narkotika dan kasus tipikor (tindak pidana korupsi).

Napi dari kasus narkotika yang dapat remisi Lebaran berjumlah 153 orang, dan napi dari kasus tipikor yang dapat remisi berjumlah 6 orang.

Namun tahun ini tidak ada napi yang diusulkan dari kasus trafficking.

"Ada juga satu orang kasus teroris mendapatkan remisi lebaran ini," ujar Heny.

Satu orang narapidana kasus teroris yang dimaksud ialah seorang pelaku teroris bom panci.

Napi ini pun membawa serta bayinya tinggal dengannya di Lapas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini