Laporam Wartawan Tribun Kalteng Jumadi
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Aksi nekat bunuh diri menengak racun rumput berukuran 5 liter, dilakukan oleh Yudi (19), di Desa Sari Makmur RT04/01, Blok B, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Minggu (17/6/2018) malam sekitar pukul 20.00 Wib..
Yudi sempat dilarikan ke rumah sakit dan memperoleh perawatan, namun yawa korban tak dapat diselamatkan.
Pada Selasa (19/6/2018) subuh sekitar pukul 04.58 Wib, korban meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kapuas.
Informasi yang diperoleh, aksi yang dilakukan Yudi diketahui ibunya.
Beberapa menit setelah menengak racun rumput, korban mulai muntah-muntah.
Ibu korban yang mengetahui kejadian itu langsung membawanya ke RSUD dr H Soemarno Kapuas untuk mendapatkan pertolongan medis, dan korban sempat menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut.
Nasib berkata lain, Yudi meninggal dunia.
Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, melalui Kapolsek Mantangai, AKP Kristanto Situmeang yang dikonfirmasi terkait adanya warga yang bunuh diri, Selasa (19/6/2018) membenarkan adanya kejadian itu. Malam itu korban dibawa ke Rumah Sakit di Kapuas.
"Dari tempat kejadian, anggota mengamankan barang bukti, seperti jeriken yang masih tersisa racun rumput, satu lembar baju hem lengan pendek yang dipakai korban, meminta keterangan dari beberapa orang saksi, termasuk ibu korban,"terang Kapolsek Mantangai yang baru berjalan dua bulan bertugas di Mantangai.