News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Asal Jakarta Ini Simpan Sabu dalam Duburnya

Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pemuda asal Jakarta dan barang bukti sabu-sabu yang dibawanya saat ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Selasa (19/6/2018)

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani
 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Zul (23), mahasiswa asal Desa Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur diamankan diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Ia  diamankan petugas Avseq  (aviation security) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Selasa (19/6/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar SH dalam siaran persnya, Jumat (22/6/2018) menyatakan,  pelaku sebelum diamankan petugas Bandara SIM, saat itu memasuki pintu chek point dua.

"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tas ranselnya, lalu menemukan plastik yang berisi alat-alat untuk menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Misbah.

Selanjutnya, petugas bandara melakukan pemeriksaan badan pemuda itu dan di dalam celananya ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik bening.

"Bungkusan plastik bening itu berisikan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam dubur yang sebelumnya sudah dibalut dengan kondom," jelas Kabid Humas.

Baca: BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia

Masih menurut Kombes Pol Misbahul Munauwar, dari pelaku polisi mengamankan sabu-sabu seberat 74,67 gram, selembar boarding pass Batik Air atas nama pelaku.

Baca: VIDEO – Polisi Amankan 19 Kg Sabu-Sabu, TNI Tangkap 100 Kg Ganja

Selain itu, satu unit HP merk Samsung warna putih, satu kaca pirex, pipet bening bekas terbakar, mancis, tutup botol warna biru sudah terlubang ,kotak kondom Durex, tiga lembar plastik bening yang diduga bekas bungkusan sabu-sabu, dan satu tas ransel warna cokelat.

"Kemudian petugas bandara setelah berkoordinasi dengan petugas kepolisian Polsek Kuta Baro, barang bukti dan pelaku yang sudah menjadi tersangka diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kabid Humas, Kombes Pol Misbhahul Munauwar.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini