Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Pelaku rudapaksa wisatawan di Labuan Bajo sudah ditangkap di Pelabuhan Waikelo, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Jumat (22/6/2018) pagi jam 06.30 Wita.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, penangkapan dilakukan oleh anggota polisi dari Polsek Loura Polres Sumba Barat.
Pelaku berinisial CAP itu ditangkap saat hendak menyeberang ke Sape, Nusa Tenggara Barat menggunakan perahu motor.
Diduga ia berencana melarikan diri ke luar NTT.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku, antara lain uang pecahan australia 50 sebanyak 6 lembar, uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 6 lembar, uang pecahan Rp 100.000 satu lembar, dompet yang diduga milik korban berisikan kartu ATM serta pasport.
Juga satu buah tas yang berisikan pakaian dan uang logam Australia.