TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Rizky Aziz (19), asal Perum Green Ambasador, Benowo Surabaya diringkus di rumahnya lantaran mencabuli dua bocah perempuan.
Pelaku Rizky melakukan pelecehan seksual dengan mencabuli AD dan FD, keduanya masih berusia 8 tahun.
BACA: Abaikan Peringatan Suami untuk Tidak Letakkan Kaki di Dashboard Mobil, Wanita Ini Rasakan Akibatnya
Aksi cabul yang pelaku ke bocah di bawah umur tersebut dilakukan sebanyak dua kali.
Masing-masing dilakukan pada Jumat (8/6/ 2018) pukul 19.00 WIB dan Selasa (12/6/2018) .
“Pelaku dan korban ini saling kenal karena bertetangga,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (21/6/2018).
Baca tanpa iklan