News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjambret Tas Ditembak Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Belum lama menikmati hasil jarahan, pelaku jambret RML (29)  ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (23/6) dini hari.

RML diketahui melakukan penjambretan pada Rabu (20/6) sekitar jam 04.30 WIB di atas jembatan Merr, Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Surabaya menggunakan kendaran Satria nopol L 5290 XR.

Pelaku menjambret korban perempuan yang sedang berboncengan Dea Rista Nooria Kusuma dan sang ibu, RA. Indah Hayati Daimania.

Saat itu RA Indah membawa tas dengan cara digantungkan di leher kemudian tersangka memepet korban dari samping kanan. Kemudian RM dengan cepat mengambil tas dan lari.

"Korban terjatuh dari motor, Dea Rista luka lecet di lengan kanan sementara ibunya yang membawa tas RA Indah mengalami patah tulang pada bahu kanan," terang AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (23/6/2018).

Tas korban RA Indah kemudian dibuang di daerah Nginden, pelaku membagi dua hasil jarahan Rp 250 ribu dan HP ever cross diserahkan kepada tersangka PDR untuk dijual kepada orang lain.

AKBP Sudamiran mengatakan pelaku ditangkap saat berada di rumah kost Jalan Putat Jaya C Timur 4/7 Surabaya.

"Pelaku pencurian dengan kekerasan beserta penadahnya kami tangkap. Mereka menjambret dengan cara memepet korban yang lagi jalan naik motor, dipepet kemudian barangnya dirampas. Kejadian ini mengakibatkan korban jatuh terseret dan mengakibatkan luka parah," terangnya.

Pria berpangkat dua melati ini melanjutkan ada dua pelaku penjambretan, saat ini joki RZL masih dalam pengejaran.

"Ini yang kita tangkap RML bagian merampasnya, karena dia berusaha kabur kita tembak," tambahnya.

Polisi melakukan pengembangan kasus penjambretan yang dilakukan RML dan RZL. Kemudian diketahui tersangka lain PDR (29 tahun) sebagai penadah.

Dari PDR disita beberapa barang korban, seperti tas, sim card, dan beberapa handphone hasil kejahatan terdahulu.

"Pengakuan sementara baru melakukan aksi tiga kali. Namun dari hasil yang didapat lebih dari 10 kali, ini akan kita kembangkan dan kita kejar pelaku yang melarikan diri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini