Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Seekor orang utan betina bernama Moli (2,5) yang dirawat sekitar dua tahun oleh warga di Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, dievakuasi tim gabungan terdiri dari tim BKSDA Aceh, HOCRU OIC dan Polsek Idi Rayeuk, Senin (25/6/2018).
Informasi yang diperoleh Serambinews dari group whatsapp BKSDA Aceh, penyelamatan orang utan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Seksi Wilayah I. Nomor : PT.408/K.20-SKW.I/Peg.3.0/6/2018, tanggal 25 Juni 2018.
Sebelumnya tim menerima informasi tentang keberadaan Moli di Gampong Baro, pada 23 Juni 2018.
Baca: Dana Perjuangan Prabowo Terkumpul Rp 296 Juta, Penyumbang Terbesar Rp 15 Juta, Terendah Rp 1.000
Kemudian dilakukan pengecekan, 24 Juni, dan pengambilan oleh tim gabungan untuk dibawa ke Balai Besar KSDA Sumut pada 25 Juni.
Saat ditemukan, orangutan ini berada di dalam kandang yang cukup kotor dan tinggal bersama seekor monyet lain.
Kondisi dari orangutan ini terbilang buruk dimana ditemukan sejumlah penyakit kulit yang cukup serius.