Laporan Wartawan Tribun Medan I Made Ardhiangga Ismayana
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pria berinisial BE (45) ditangkap di Jalan Gandapura 3E Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali oleh Tim Subdit 1 Ditreskrimum bersama Satgas CTOC dan Brimobda Polda Bali pada Selasa malam (26/6/2018).
Sempat tersiar kabar bahwa penangkapan pria itu terkait jaringan terorisme namun pihak Polda Bali membantah informasi yang beredar tersebut.
"Gak ada teroris mas. Hanya seseorang yang menyimpan airsoftgun dan beberapa amunisi tajam dan hampa. Yang beredar di medsos tidak benar. Sekarang sedang dikembangkan kasusnya," ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Wijaya kepada Tribun Bali melalui pesan singkatnya, Rabu pagi (27/6/2018).
Hengky juga menyebutkan, dalam penangkapan itu tidak ada buku jihad satu dus seperti informasi yang beredar di media sosial.
Yang ada hanyalah sebuah airsoft gun dan senjata laras panjang yang dimiliki BE, yang juga merupakan jenis senjata airsoftgun bukan senjata laras panjang asli.
"Itu airsoft (senjata laras panjang). Tidak ada buku jihad. Iya laras panjang itu airsoft, senjata mainan. Cuma memang ada amunisi yang asli beberapa butir," jelas Hengky.
Baca: Hitung Cepat versi LSI, Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul Sementara di Pilkada Kaltim
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Bali, BE ditangkap Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 20.30 Wita di rumahnya oleh aparat kepolisian.
BE sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di markas Polda Bali untuk didalami kasusnya.