Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pencarian korban hilang KM Sinar Bangun yang tenggelam pada Senin (18/6/2018) lalu, telah memasuki hari ke-11.
Pencarian ini merupakan operasi lanjutan, setelah 7 hari pencarian awal ditambah tiga hari pencarian berikutnya belum membuahkan hasil.
Dalam proses pencarian korban hilang maupun bangkai KM Sinar Bangun, sebelumnya telah dikerahkan Remotely Operated Vehicle (ROV) yang mampu menjangkau kedalaman 350 meter, serta Multibeam Side Scan Sonar yang mampu menjangkau kedalaman 600 meter dan 2.000 meter.
Kepala Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan Medan, Budiawan mengatakan kini Tim SAR coba untuk menggunakan pukat harimau, yang diharapkan mampu menemukan titik cerah dalam pencarian.
Baca: Rencana TKI Pariani Menikah dengan Pria Turki Pupus, Dia Meninggal Setelah Koma Selama 12 Hari
Terlebih saat ini posisi bangkai KM Sinar Bangun, diduga berada di kedalaman 490 meter.
"Kita sudah berusaha menggunakan segala macam cara. Seperti di permukaan air menggunakan perahu karet untuk penyisiran dan kita harapkan saja mudah-mudahan maksimal alat ini ROV dan pukat harimau mampu menjangkau KM Sinar Bangun," kata Budiawan, Kamis (28/6/2018).
Budiawan menjelaskan dalam proses pencarian hari ini, sekitar 300 personel dikerahkan karena alat pukat harimau penggunaannya harus membutuhkan banyak orang.
Bahkan tiga helikopter dari Basarnas, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, diturunkan menyisir dan memantau lokasi pencarian melalui udara.
"Pencarian juga banyak didukung menggunakan pukat harimau. Dan bantuan relawan dari Pemkab Samosir, 50 personel. Kekuatan harus ditambah, karena alat pukat harus banyak yang menariknya," jelas Budiawan.
Baca: Hasil Quick Count Pilgub Jabar Menempatkannya di Urutan Buncit, TB Hasanuddin Minta Maaf
Hingga saat ini sesuai dengan data resmi yang dikeluarkan oleh Basarnas, sebanyak 164 orang korban KM Sinar Bangun masih dinyatakan hilang.
Sementara korban selamat sebanyak 21 orang, serta 3 penumpang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. (cr9/tribun-medan.com)