TRIBUNNEWS.COM - Dua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Kota Tegal 2018 sama-sama klaim menang. Mereka adalah pasangan Dedy Yon-Jumadi dan Habib Ali-Tanty.
Tim pemenangan calon nomor urut 3, Dedy Yon-Jumadi mengatakan telah unggul atas hasil pilkada.
"Dengan hasil real count dari teman-teman saksi di TPS, berdasarkan rekapitulasi C1, pasangan nomor 2 unggul 28,83 persen," kata ketua tim pemenangan Dedy-Jumadi, Teguh Iman Santoso, Rabu (27/6/2018) malam.
"Kami unggul tipis dengan paslon nomor 4. Perhitungan ini sudah dilakukan seratus persen di semua TPS, total ada 420 TPS di Kota Tegal," jelasnya.
Ia menuturkan perolehan angka itu meleset dari target yang awalnya mencapai 60 persen.
Alasannya, tingkat kehadiran dengan angka 30 persen warga yang memiliki hak suara tidak menggunakannya di TPS.
"Dengan tingkat ketidakhadiran hingga 30 persen, target kami pun turunkan. Insya Allah hasil itu tidak akan jauh dengan hasil yang dikeluarkan KPU," ujarnya.
Klaim keunggulan pun disampaikan pasangan calon Habib Ali-Tanty. Mereka tidak sesumbar mengatakan sudah 100 persen keunggulan dimiliki pasangan ini.
"Hingga saat ini, belum 100 persen semua data masuk. Kami masih berusaha jemput bola untuk mendapatkan data rekapitulasi C1 dari TPS. Tapi informasi yang kami dengar, kami memang unggul," kata Habib Ali di posko pemenangannya Jalan Sumbodro Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Menurutnya, data yang timnya kumpulkan dari setiap TPS. Baru ada data hingga 80 persen dengan keunggulan pasangan ini.
"Kemenangan Hati (Habib Ali-Tanty) adalah kemenangan Kota Tegal. Tidak ada dikotomi, semuanya satu. Kota Tegal itu Habib bapaknya dan Tanty ibunya," ujar Habib.
Sementara, untuk hasil perhitungan real count di KPU Kota Tegal, hingga berita ini ditulis, belum selesai, baru sekitar 40 persen hasil rekapitulasi yang sudah dikirim ke KPU RI.(*)
Berita ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Dua Paslon Saling Klaim Menang di Pilkada Kota Tegal"