Dari pengakuan ketiganya pula, usai beraksi di Depok Timur mereka sempat menyasar TKP lain namun hasilnya nihil.
Hal itu dikarenakan brankas yang dicurinya sulit untuk dibobol.
"Jadi yang disasar komplotan ini memang brankas, setelah dapat lalu dibobol pakai peralatan tukang tadi. Kalau bisa dibobol ditempat langsung diambil isinya, tapi kalau susah brankasnya dibawa pergi naik motor," ucapnya.
Sambungnya, saat berkeliling mencari sasaran, komplotan ini mengendarai dua sepeda motor rentalan motor jenis matik yang masing-masing bernomor polisi AB 5077 WH dan AB 5372 IH.
Komplotan ini merental sepeda motor karena memang berasal dari luar DIY dan sengaja datang ke Yogyakarta untuk membobol brankas.
"Komplotan ini datang ke Yogya dari tempat asalanya naik pesawat dan tujuannya memang untuk membobol brankas di Yogyakarta," katanya.
Kapolsek menambahkan, ketiganya mengaku pernah beraksi di Bontang, Kalimantan Timur dan terjerat kasus hukum hingga berakhir di bui.
Dijelaskannya, bahwa akibat perbuatannya saat ini ketiganya harus meringkuk di tahanan Mapolsek Depok Timur, Sleman.
"Ketiganya kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), untuk ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)