Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Proses input atau entry data form C1 untuk hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Tegal tertunda pada Rabu (27/6/2018), tengah malam.
Penundaan proses entry data hasil rekap surat suara dikarenakan server KPU pusat mengalami down, dan berimbas pada KPU Kabupaten Tegal.
Komisioner Divisi Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Kabupaten Tegal, Sokhidin menyebut, server down pusat terjadi pada sore pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB tadi.
"Setelah itu kembali normal, namun server down atau error lagi," kata Sokhidin kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/6/2018).
Hingga saat ini, KPU Kabupaten Tegal masih memproses surat suara sebanyak 1.98 persen atau 15.713.
Dalam hal ini, KPU hanya menghitung hasil dari 51 TPS saja.
"Paslon nomer urut 1, Rusbandi - Fatchuddin sebesar 11.52 persen dan Paslon 2, Bagas Prakosa - Drajat Adi sebanyak 27.30 persen. Sedangkan untuk nomer 3, Paslon Umi-Ardie unggul dengan 61.17 persen," paparnya.
Disebutkannya, data diambil dari dari 51 TPS.