Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sebanyak 2.467 surat suara Pilbup Cirebon untuk Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, masih menjadi banyak perhatian pihak terkait.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli, mengatakan surat suara itu terbakar saat pembakaran surat suara sebanyak 5.790 pada Selasa (26/6/2018) malam.
"Hasil investigasi bersama antara KPU, kepolisian menyimpulkan bahwa sesungguhnya tidak ada surat suara yang hilang, yang ada hanyalah kesalahan administrasi, human error sehingga surat suara untuk Desa Dana Mulya Kecamatan Plumbon tidak sampai pada tempatnya," kata Saefuddin Jazuli saat memberikan klarifikasi kepada awak media di kantor KPU, Kamis (28/6/2018) malam.
Ia meminta maaf atas peristiwa tersebut dan akan dijadikan bahan evaluasi internal KPU.
"Diingat bersama Selasa (26/6/2018) malam, kami melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang tidak terpakai dan karena kesalahan itu, surat suara untuk Desa Dana Mulya tercampur dan ikut termusnahkan. Jadi ikut terbakar," ucapnya.
Baca: Basarnas Masih Mencari Cara untuk Mengangkat Jasad Korban di Dasar Danau Toba
Adanya kesalahan prosedur dan human error rupanya tidak terkondisi dengan baik.
Awalnya KPU merasa yakin bahwa surat suara tersebut sudah dibawa ke PPK.
Namun, ternyata surat suara untuk desa tersebut tersebut belum dimasukkan.
Akibatnya, surat suara tersebut bukan hilang tetapi belum dimasukkan ke dalam kotak suara saat distribusi.
Surat suara itu ikut terbakar dengan surat suara lainnya.