Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Satu kotak suara untuk Pilwakot Tegal 2018 ditemukan kosong di TPS 1, Pendopo Kantor Kecamatan, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Sabtu (30/6/2018) pukul 16.10 WIB.
Temuan itu pertama kali diketahui oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panggung, Andi imam Sukirman saat membuka kotak suara TPS 1 yg sebelumnya sudah disegel dan ternyata isinya kosong.
Beberapa saksi dari Tim Sukses (Timses) beberapa Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota pun mengajukan keberatan atas kondisi kotak suara yang kosong.
Tak lama kemudian, Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko mendatangi lokasi untuk melihat situasi.
Agus menyebut, apabila ada saksi-saksi yg merasa keberatan dengan kejadian ini agar mengisi catatan kejadian khusus atau membuat berita acara keberatan.
"Ditanda-tangani oleh para saksi dengan menyebut, surat kotak suara TPS 1 Kelurahan Panggung pilwalkot tidak ada form C KWK, C1 KWK dan C1 KWK plano dan terdapat pada kotak suara TPS 1," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Sabtu (30/6/2018).
Kosongnya surat suara di kotak ini sempat membuat geger orang-orang di Pendopo Kecamatan.
Bahkan, Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly dan Dandim Tegal 0712 Letkol Kav Kristiyanto ikut memantau langsung keramaian yang berada di Pendopo.
Setelah saat diperiksa lebih lanjut, ternyata dokumen suara untuk Pilwakot Tegal berada di kotak suara TPS 1 Pilgub Jateng.
Setelah menemui titik temu, penghitungan perolehan suara Pilwalkot Tegal dilanjutkan lagi dengan dimulai dari TPS 1.
Menurut Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 1 Kelurahan Panggung Supriyanto, kerancuan muncul karena terjadi kesalahan memasukan surat suara Pilwalkot TPS 1 ke dalam kotak suara TPS 1 Pilgub.
"Iya, salah meletakan surat suara ke kotak. Hal-hal ini memang harus diantisipasi," tutur Supriyanto