TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemungutan suara ulang akan digelar di 4 tempat pemungutan suara (TPS) kabupaten/kota di Jawa Timur, Minggu (1/8/2018) hari ini.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan, pemungutan suara ulang dilakukan di sebuah TPS di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Pemungutan ulang disebabkan adanya kelebihan surat suara.
"Jumlah surat suara di 1 TPS itu 497 dan (surat suara) yang digunakan 333. Harusnya tersisa 164, tetapi ini ada 189 surat suara," kata Aang, Sabtu (30/6/2018).
Baca: Dua Opsi untuk Keluarga Korban: Angkat Mayat atau Relakan Tetap Berada di Dasar Danau
Pemungutan ulang juga akan dilakukan di sebuah TPS di Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Terdapat dua pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), tetapi ikut mencoblos.
"Ada warga di luar Kediri, tanpa form A5 menggunakan hak pilihnya hanya dengan menunjukkan KTP," ujarnya.
Selain itu, pemungutan ulang juga akan dilakukan di sebuah TPS di Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Ada 12 pemilih yang tidak terdaftar DPT, tetapi menggunakan hak pilih tanpa form A5 dan hanya menunjukkan KTP.
Baca: Robot ROV Pemantau Bangkai Kapal dan Korban Tenggelam Terlilit Tali Kapal di Dasar Danau Toba
Sementara itu, di TPS 9 Manukan Lor, Kecamatan Tandes, Surabaya, diketahui terdapat 2 pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
"Jadi Minggu besok, 4 TPS ini akan menggelar pemungutan suara ulang. Alasan pemilihan ulang karena jelas ditemukan pelanggaran yang memengaruhi penghitungan suara di pilkada," kata Aang.
Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito membenarkan pemungutan suara ulang akan digelar di Kediri, Blitar, Jombang, dan Surabaya. (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1 Juli, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS di Jawa Timur".