"Itu bencana yang terjadi karena kesalahan manusia, termasuk kesalahan penumpang. Tapi terutama kesalahan pemerintah dalam mengawal peraturan, pelayanan," tegas Ratna.
Dia menyesali justru pada saat korban sudah ditemukan di dasar danau, namun kebijakan pencarian justru dihentikan.
Perlu diketahui, proses pencarian pertama dilaksanakan 18 hingga 24 Juni 2018. Perpanjangan masa pencarian pertama 25 sampai 27 Juni 2018.
Kemudian, perpanjangan masa pencarian untuk kedua kalinya, 28 hingga 30 Juni 2018. Untuk perpanjangan pencarian ketiga kalinya, 1 sampai 3 Juli 2018.
Sampai hari ini pencarian yang dilakukan oleh tim SAR gabungan baru berhasil mengevakuasi 24 orang.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dituding Cari 'Panggung' dalam Duka Keluarga Korban KM Sinar Bangun, Ini Alasan Ratna Sarumpaet,