Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aceh Timur
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Aparat kepolisian dilaporkan sudah menangkap dua tersangka pembunuh gajah jinak Bunta di kawasan Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi, Aceh Timur.
Gajah Bunta ditemukan mati pada 9 Juni 2018.
"Benar dua tersangka telah kita amankan. Termasuk barang bukti gadingnya," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, Senin (2/7/2018).
Kedua pelaku beserta gadingnya, diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda.
Gading diamankan dari lokasi persembunyian. Kedua tersangka merupakan warga Aceh Timur.
Gading yang diamankan dari pelaku sepanjang 126 cm dengan berat 12 kg.
Baca: Ratna Sarumpaet Dimarahi Keluarga Korban KM Sinar Bangun saat Cekcok Mulut dengan Luhut Panjaitan
Sedangkan sisa gading yang diamankan sebelumnya dari bangkai Bunta 48 cm dengan berat 2 kg.
Sehingga total gading yang diamankan seberat 12 kg.
Namun demikian, kata Kapolres, gading yang telah diamankan dari pelaku selanjutnya akan disesuaikan dengan gading yang sebelumnya diamankan dari bangkai Bunta.
"Sejauh ini hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian juga belum keluar," papar Kapolres.
Di sisi lain, pihak kepolisian belum bersedia membeberkan identitas para pelaku.
Identitas para tersangka akan dirilis dalam konferensi resmi Polres Aceh Timur, bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Bareskrim, dalam waktu dekat.
Baca: Tangis Ibunda Pecah Antarkan Jenazah Bripda M Tio Fahmi saat Hendak Disalatkan
Diberitakan sebelumnya, seekor gajah jinak jantan bernama Bunta ditemukan mati di sekitar kawasan Conservation Respon Unit (CRU) di Dusun Jamur Batang, Gampong Bunin, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, Sabtu (9/6/2018).
Bunta ditemukan mati pertama kali oleh Saifuddin, selaku petugas CRU.
Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB itu, Saifuddin berencana memindahkan Bunta, tapi ia malah menemukan Bunta mati dengan kondisi mengenaskan.
Pipi sebelah kiri Bunta mengalami luka bekas bacokan, dan gading sebelah kirinya hilang.