Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM,PEKANBARU - Jajaran kepolisian Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial RH alias AH yang juga diduga sebagai simpatisan ISIS.
Pelaku RH diamankan, Minggu (1/7/2018) sekira pukul 20.45 WIB di kediamannya, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan.
"Yang bersangkutan merupakan pelaku pembunuhan. Saat diamankan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan organisasi ISIS," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Tribun Pekanbaru, Senin (2/7/2018).
Barang bukti yang diamankan antara lain, empat helai bendera ISIS, dua kapak, satu celurit, tiga keping CD, dan satu botol cat semprot yang digunakan untuk membuat bendera ISIS.
Baca: Lasma Merelakan Jenazah Siti Arbiah Putri Kesayangannya Tetap Berada di Danau Toba
Pelaku merupakan tersangka pembunuhan terhadap korban Ahmad Syahwan.
Ia melakukan pembunuhan karena diajak oleh rekannya, YD alias AZ, yang saat ini masih berstatus DPO.
Mereka membunuh korban karena kecewa.
Tersangka YD kecewa kepada korban yang juga sebagai pimpinan di tempat ia bekerja.