News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Kantor Polisi Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Ini Tujuannya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera setengah tiang

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seluruh kantor tingkat polsek, polres, hingga polda kompak memasang bendera setengah tiang pada hari Selasa (3/7/2018).

Hal itu adalah upaya untuk menunjukan rasa belasungkawa dan duka cita yang mendalam terhadap anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas di Papua beberapa waktu lalu.

"Bendera setengah tiang merupakan perintah Kapolri sehingga setiap kantor jajaran akan melaksanakannya hari ini," jelas Kabag Humas Polrestabes Semarang, saat ditemui di kantornya Selasa (3/7/2018).

Perintah yang disampaikan adalah mengibarkan bendera setengah tiang selama satu minggu.

Sebelumnya dikabarkan dua anggota polisi dinyatakan hilang pasca penyerangan Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata. Satu diantara keduanya ditemukan meninggal dunia pada Minggu (1/7/2018) lalu.

Untuk menunjukan rasa duka cita kemudian seluruh jajaran polisi mengibarkan bendera setengah tiang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kantor Polisi Diperintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Seminggu, Ini Alasannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini