TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kabid Jembatan dan Jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Sukarji di Dusun Maron, Desa/Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Selasa (3/7/2018).
Penggeledahan terkait dugaan tindakan pidana korupsi yang menjerat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno.
Sekitar enam anggota tim KPK datang sekitar pukul 10.30 WIB dengan tiga mobil.
Tim sempat memberi tahu perangkat desa setempat.
Penggeledahan dilakukan tanpa adanya Sukarji.
Baca: Keluarga Yakin Nining Memang Hanyut di Pantai Pelabuhan Ratu 1,5 Tahun Lalu
Tidak lama kemudian Sukarji pulang dengan diantar pikap berpelat merah, sekitar pukul 10.45 WIB.
Selama tim KPK bekerja, rumah Sukarji dalam keadaan tertutup.
Sementara satu tim dari Polres Tulungagung berjaga di depan rumah bercat hijau ini.
Informasi yang didapat dari warga, istri dan anak Sukarji ada di dalam rumah selama penggeledahan.
Rumah Sukarji adalah titik ke-2 yang diperiksa KPK.
Sebelumnya rumah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Sutrisno di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo sudah lebih dulu diperiksa. (Surya/David Yohanes)