(Tribunjatim.com/Mohammad Romadoni)
TRIBUNNEWS.COM- Upaya untuk terus mengurangi tindak asusila di tengah-tengah masyarakat, terus digalakkan oleh pemerintah.
Satu di antaranya melalui menggelar berbagai razia.
Berbagai razia tersebut digelar di tempat-tempat yang selama ini dianggap banyak disalahgunakan sebagai tempat asusila.
Misalnya sejumlah hotel, atau penginap.
Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.
Tepatnya seperti peristiwa yang terjadi di Mojokerto.
Dua pasangan kekasih kepergok lagi asyik berduaan di dalam kamar hotel Tejowulan Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/7/2018) malam sekira pukul 23.50 WIB.
Tingkah mereka terlihat gugup saat terciduk dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Polres Mojokerto dibawah komando Polisi Militer Denpom V-2 Brawijaya.