Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Diduga kesal karena dimarahi saat menagih hutang, Wahyu Nurhuda (24) warga Blok E Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, menikam Alka Sari (38) secara membabi buta.
Akibatnya, korban meninggal dunia dengan tujuh luka tikam di beberapa baguan tubuhnya, dari senjata tajam yang diayunkan Wahyu Nurhuda.
Peristiwa bermula pada Selasa (3/7/2018) sekitar pukul 19.10 Wib, Wahyu Nurhuda mendatangi kediaman Alka Sari di Blok C Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Maksud kedatangannya adalah untuk menagih hutang bapaknya kepada Alka Sari.
Awalnya terjadi percakapan antara Wahyu Nurhuda dengan Alka Sari.
Namun kemudian diduga korban marah-marah karena ditagih hutang, hingga membuat Wahyu Nurhuda menjadi emosi.
Disaat itu sempat terdengar suara korban berkata "aduh jangan cak itu uda".
Namun perkataan itu tak digubris oleh Wahyu Nurhuda yang kemudian menusuk bagian dada dan perut korban dengan menggunakan pisau.
Setelah itu, ia kabur dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa pisau yang digunakan menusuk korban.
Sementara korban sempat dibawa warga ke puskesmas.
Namun karena luka tusukan senjata tajam sebanyak tujuh liang dibagian dada dan perutnya cukup parah, akhirnya korban meninggal dunia di puskesmas.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung dengan dasar laporan, LP / B- 47 / VII/ SS / Mura / Sek Nibung Tanggal 03 Juli 2018.
Mendapat laporan tersebut, tim buser Polres Musirawas bersama anggota Polsek Nibung melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku. Dan pada Rabu (4/7/2018) sekitar pukul 23.00, tersangka berhasil ditangkap.