TRIBUNNEWS.COM - Polri menyatakan bahwa Anwardi, terduga pemilik bahan peledak yang diduga bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
Anwardi pernah meringkuk di balik jeruji besi di Lapas Cipinang, Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divusi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menuturkan, setelah keluar dari lapas Anwardi diketahui aktif berkomunikasi dengan komunitas mantan napi terorisme lainnya.
Ia juga banyak menyendiri setelah keluar dari lapas. Namun, Polri belum bisa menyimpulkan apakah dalam kesehariannya Anwardi adalah pribadi yang tertutup.
Anwardi diketahui tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pasuruan.
"Semenjak pelaku keluar dari lapas banyak menyendiri dan melakukan kegiatan pengajian dengan diduga pengikut jaringan JAD Pasuruan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Iqbal menyatakan, terkait pemantauan terhadap pengajian JAD, penanggulangan aksi terorisme tidak hanya melakukan pendekatan keras atau hard approach.
Upaya penanggulangan juga dilakukan dengan pendekatan halus atau soft approach.
Salah satunya dilakukan dengan upaya deradikalisasi. Ini dilakukan bersama dengan tokoh agama, TNI, maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Mereka terduga pelaku tapi juga korban dengan pemahaman yang tidak sesuai dengan akidah," tutur Iqbal.
Pada Kamis (5/7/2018) siang sekitar Pukul 11.20 WIB, warga RT 01 RW 01 Pogar Bangil, Pasuruan, terkejut mendengar ledakan terjadi di rumah kontrakan yang ditempati oleh Anwardi.
Bahan peledak yang diduga bom meledak di rumah kontrakan di Jalan Sungkono RT 01/RW 01 Pogar Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Anwardi merupakan pria kelahiran Jakarta, 12 Juni 1968. Ia seorang wiraswasta yang beralamat di Karang Tanjung RT 06/RW007 Kelurahan Karang Tanjung, Kecamatan Serang, Kabupaten Pandeglang.
Di TKP terjadi satu kali ledakan sedang. Kemudian, selang waktu 5 menit terjadi ledakan kecil di dalam rumah tersebut. (*/kompas.com)