News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaca KRL Jurusan Bogor Pecah Terkena Lemparan Batu saat Melintas di Cilebut

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaca Commuter Line pecah dilempar batu oleh orang tak dikenal saat melintasi wilayah cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUBNEWS.COM, SUKARAJA - Kaca Kereta Rel Listrik (KRL) yang tengah melintas di kawasan Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor bolong terkena lemparan batu.

Manajer Humas PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan, kejadian pelemparan batu yang menimpa KRL KA 1550 relasi Angke - Bogor saat melintas di antara Cilebut - Bogor terjadi pada Kamis (5/7/2018) sekira pukul 19.30 WIB.

"Tidak ada korban luka pada kejadian ini," kata Eva saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (6/7/2018).

Hanya saja, kata dia, kaca pada bagian pintu kereta ke lima tersebut pecah.

Sehingga pada saat tiba di Stasiun Bogor KRL tidak melanjutkan perjalanan kembali karena harus melalui proses perbaikan.

Baca: Ada Cerita di Balik Nama Remaja Kembar Tak Identik Republik Indonesia 1 dan Republik Indonesia 2

Ia menjelaskan pasca kejadian, petugas pengamanan stasiun langsung melakukan penyisiran ke lokasi, namun pelaku tidak ditemukan.

"Petugas juga sudah berkoordinasi ke pihak berwajib dan langsung melakulan sosialisasi ke masyarakat di sekitar lokasi kejadian," tuturnya.

Ia berharap kejadian pelemparan batu pada KRL tidak terjadi di kemudian hari.

"Kami sangat berharap kerja sama dari seluruh masyarakat dan pengguna jasa untuk ikut menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KRL dengan tidak melakukan aksi-aksi vandalisme," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, Iptu Jajang Rahmat mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut.

Baca: Pelaku Teror Bom di Pasuruan Punya 3 Identitas Palsu, Pernah Terlibat Bom Panci di Jakarta

Namun kata dia, lokasi pelemparan batu pada KRL tersebut masuk wilayah hukum Polsek Sukaraja.

"Sudah konfirmasi ke Kepala Stasiun Bojonggede, wilayah stasiun Bojonggede sampai KM 44, sedangkan kejadian di KM 50," katanya.

Hingga berita ini diturunkan TribunnewsBogor.com masih mencoba menggali lebih dalam terkait insiden tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini