Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya sendiri yang terjadi pada Kamis (5/7/2018) di Jalan Tanjungpura Gang Landak Pontianak Selatan.
HN (43) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu kandungnya bernama Djong So Ui Djo, saat ini oleh Penyidik Satreskrim Polresta Pontianak dibawa ke RS Khusus Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwanya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan, HN dibawa ke RSK Pontianak sejak kemarin untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan.
Baca: Pelaku Teror Bom di Pasuruan Punya 3 Identitas Palsu, Pernah Terlibat Bom Panci di Jakarta
"Dia (HN) akan menjalani visum dan observasi dari dokter ahli kejiwaan RS Khusus Pontianak selama 14 hari," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli, Jumat (6/7/2018).
Observasi dari dokter akan dilakukan selama 14 hari terhadap HN.
Ia akan didampingi anggota Polwan Satreskrim Polresta Pontianak.