Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tak mendapat pinjaman uang dan mendapat kalimat kasar, seorang pria nekat memukul kepala tetangganya sendiri menggunakan batu ulekan.
Akibatnya pria yang diketahui bernama Frans Aditya (29) jalan Yos sudarso RT. 011 LK. III Kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang Bandar Lampung dijemput oleh anggota Polsek Panjang, Kamis 5 Juni 2018.
Sementara, korban yang di ketahui bernama Bambang Santoso (49) warga jalan Yos sudarso RT. 011 LK. III Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Bandar Lampung, mengalami luka serius dibagian kepala.
Kapolsek Panjang Kompol Sofingi menuturkan kejadian ini bermula saat keduanya sedang berbincang di Rumah Makan Sedayu yang ada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang, Selasa 3 Juli 2018, sekitar pukul 13.00 wib.
"Menurut keterangan saksi, keduanya duduk bersama dan ngobrol biasa dirumah makan, tapi karena omongan yang kasar tiba-tiba pelaku langsung menghantam korban dibagian kepala dengan gelas kaca yang ada diatas meja," ujarnya, Minggu 8 Juli 2018.
Tak cukup disitu, lanjut Sofingi, pelaku juga menggunakan kursi plastik yang digunakan untuk duduk pada badan korban.
"Mungkin belum puas, pelaku mengambil batu ulekan milik warung dan memukulkan ke kepala korban hingga tak berdaya," tukasnya.
Masih kata dia, aksi pemukulan yang dilakukan buruh harian lepas ini mengundang warga sekitar untuk memisahkan keduanya.
"Korban sendiri mengalami luka robek dan juga lebab di bagian badannya. Warga memisahkan keduannya dan membawa korban ke puskesmas terdekat untuk memberikan perawatan, sedangkan pelaku meninggalkan lokasi," jawabnya.
Halaman selanjutnya
Halaman
12