Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Kejahatan jalanan (street crime) seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jadi fokus perhatian Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas jika di lapangan menemukan kasus street crime.
"Intruksi saya untuk pelaku street crime jelas. Tembak di tempat bagi mereka yang membahayakan jiwa anggota dan msyarakat," kata Hendro usai apel memperingati HUT Bhayangkara ke-72 di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kota Bandung, Rabu (11/7).
Baca: Pembunuh Budianto Ditangkap, Mengaku Sempat Berhubungan Sesama Jenis Sebelum Dieksekusi
Hingga saat ini, menindak pelaku street crime, lebih dari lima pelaku yang ditembak mati. Itu juga sebagai pesan bagi pelaku kejahatan untuk tidak mengacaukan keamanan masyarakat. Alhasil, cara itu berhasil.
"Saat ini angka kejahatan di Kota Bandung dari semula saya datang kesini sebanyak 3,760 mendari 2,205 kasus dengan persentase 41 persen. Untuk street crime juga menurun dari semula 218 kasus turun jadi 51 kasus atau turun 51 persen," ujar dia.
Selain tindakan represif, Hendro menambahkan pihaknya juga mengedepankan langkah preventif dengan menggalakan patroli kamtibas dengan peran fungsi binmas.
"Sehingga saya ingin sampaikan bahwa Bandung aman masyarakat dan tidak aman bagi pelaku kejahatan," ujar dia.
Pada kesempatan tersebut, digelar penyerahan 20 unit motor kwasaki 250 CC kepada Tim Prabu dan Rainmas Sabhara Polrestabes Bandung yang bekerja dengan mobilitas tinggi untuk membegal penjahat jalanan.