TRIBUNNEWS.COM -- Seorang montir di Sidoarjo tega menjual istrinya sendiri di media sosial.
Hal itu dilakukan oleh SF, pria 49 tahun warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sontak saja, hal itu membuat publik geram, apalagi sang suami menyaksikan secara langsung bahkan ikut terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut.
Akibat ulahnya itu, SF kini dijebloskan ke dalam penjara dan untuk menerima hukuman atas perbuatannya tersebut.
Berikut ini 7 fakta SF yang dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
1. Istri tak Keberatan
Dia mengaku, ide itu bermula dari beberapa cerita di grup media sosial yang diikutinya
Karena tertarik, dia mengaku menceritakannya kepada istrinya lalu melakoninya bersama.
"Istri saya tidak keberatan kok, ini atas dasar kesepakatan," dalih bapak satu anak tersebut ketika menjalani penyidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.