News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima ABG Begal Driver Ojek Online yang Sudah Lansia

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku begal yang diamankan polisi, Kamis (12/7/2018).

Laporan Wartawan Tribun Bali, Busrah Hisam Ardans

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pelaku begal berjumlah 5 orang diamankan Polsek Denpasar Barat, Kamis (12/5/2018) siang ini.

Saat rilis penangkapan yang berlangsung siang tadi, kelima pelaku tampak tertunduk dengan sebo pembungkus kepala, borgol pun diikat menyambung dari satu pelaku ke pelaku lain.

Dari postur tubuhnya, kelima pelaku terlihat masih remaja.

Kompol Nyoman Wirajaya Kapolsek Denpasar Selatan saat konferensi pers mengatakan, kelimanya diamankan karena membegal seorang driver ojek online yang telah berusia lanjut, di Jalan Tukad Petani, Denpasar Selatan, Jumat (18/5/2018) lalu.

"Awalnya driver ojek online ini mengantarkan pesanan ke costumer sekitar pukul 02.30 Wita dini hari. Di tengah jalan dirinya diadang oleh pemuda-pemuda tersebut dan dimintai rokok, tapi kebetulan korban tidak merokok, dipukullah dia sampai pingsan. Akhirnya mereka merampas HP korban," kata Kompol Wirajaya dihadapan wartawan.

Dalam keterangan lain Kompol Wirajaya mengungkapkan, pelaku masih berumur 17 tahun, namun karena proses pidananya diancam lebih dari 5 tahun, maka pihaknya melakukan penahanan.

"Beberapa pelaku melakukan ini baru sekali, tetapi ada juga pelaku yang residivis curanmor yakni RMMP (16), sementara pelaku lainnya yakni OTB (16), DPS (14), AR (15) dan MAS (16)," ungkap dia.

Hasil rampokan tersebut lanjutnya, HP Oppo A37 warna hitam dijual dan dibagi rata.

"Hasilnya mereka dapat Rp 2,5 Juta dan dibagi rata oleh lima orang tersebut. Mereka juga berfoya-foya, salah satunya membeli miras," tambahnya.

Masing-masing pelaku curas diancam Pasal 365 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini