TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Batam mengamankan satwa dan tumbuhan yang tidak memiliki dokumen lengkap di Pelabuhan Batu Ampar, Jumat (13/7/2018).
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh KPU BC Batam diketahui satwa dan tumbuhan yang diamankan tersebut di antaranya 909 ekor kura-kura, 24 ekor iguana, 6 ekor burung perkutut, 12 ekor love Bird, seekor anak buaya dan 12 batang tanaman hias.
Kepala Kantor KPU BC Batam Susila Brata mengatakan, semua barang tersebut berasal dari Malaysia. Saat diamankan memang tidak memiliki data lengkap.
"Petugas P2 BC Batam melakukan pemeriksaan KM BI yang datang dari Malaysia ke Pelabuhan Batu Ampar. Kemudian petugas menemukan beberapa koli barang yang ada di dekat nakhoda. Saat ditanyakan surat-suratnya ternyata tidak ada, makanya langsung diamankan petugas," kata Susila.
Baca: Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Renovasi Rumah Zohri di Lombok
Saat ini satwa dan tumbuhan tersebut sudah dititipkan kepada Sekso Konservasi Wilayah II Balai besar konservasi Sumber daya Alam Riau yang ada di Batam.
Kemudian nantinya akan diajukan untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait.
"Semua barang ini berasal dari Malaysia. Ada dua orang yang kita amankan dalam penangkapan ini yakni Ag dan Td," kata dia.
Pihak BC Batam masih menunggu apakah barang-barang tersebut akan diantar ke negara asalnya Malaysia ataupun tidak.
"Kita tunggu hasilnya nanti. Karena ini masih dalam pemeriksaan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Bea Cukai Amankan Ratusan Kura-kura dan Burung Perkutut Asal Malaysia di Batam