TRIBUNNEWS.COM -- Nining Sunarsih (53) nekat merekayasa kebar kehilangannya dengan mengarang cerita seolah dirinya tenggelam di Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi selama 1,5 tahun karena utang Bank Rp 35 juta.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa perkembangan terbaru soal utang piutang didapat setelah memeriksa 3 saksi tambahan.
"Betul, perkembangan terbaru usai periksa 3 saksi baru, yakni dua kerabat (Nining) dan satu pegawai bank BRI Cisaat," kata Susatyo ketika dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (14/7/2018).
Ia menjelaskan bahwa Nining meminjam uang ke Bank BRI Cisaat, Sukabumi sebesar Rp 35 juta pada pertengahan tahun 2016 lalu.
Pinjaman itu, kata Susatyo diajukan dengan jaminan sertipikat rumah dan dibayar dengan cicilan Rp 1,8 juta per bulan.
"Diduga tak bisa melunasi karena hanya sampai cicilan bulan ke-7, Nining merencanakan skenario tenggelam di Palabuhanratu," kata Susatyo.