Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Seorang terduga teroris yang melempar bom panci di Mapolres Indramayu ditangkap Densus 88, Minggu (15/7/2018) dini hari.
Densus 88 mengamankan seorang wanita berinisial AN di sebuah rumah yang beralamat di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, beberapa jam setelah kejadian.
Baca: Dua Penjambret Ditangkap Setelah Terjatuh dari Sepeda Motor Saat Beraksi
"Ditangkap kira-kira pukul 11.00 WIB, kemudian rumahnya langsung digeledah," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (16/7/2018).
Ia mengatakan, AN yang merupakan istri GL tersebut ditangkap setelah suaminya diamankan Densus 88.
Arif juga memastikan pasangan suami istri tersebut merupakan pelaku yang melempar bom panci di Mapolres Indramayu pada Minggu dinihari.
"Suaminya masih dirawat dan dijaga ketat oleh petugas," ujar Arif Fajarudin.
Baca: Penasaran Ada Gundukan Tanah Ditaburi Bunga, Casima Temukan Jasad Bayi Terkubur di Samping Warungnya
Diberitakan sebelumnya, GL dan AN sempat mencoba menabrak petugas Pos Jaga Mapolres Indramayu pada Minggu dinihari kira-kira pukul 02.35 WIB.
Tiga petugas langsung melepas 11 tembakan ke arah keduanya yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Beruntung bom panci itu terjatuh dan belum sempat dipicu sehingga gagal meledak.
Sementara keduanya langsung melarikan diri ke arah Bundaran Mangga, Kabupaten Indramayu.
Berita ini sudah tayang di tribunjabar.co.id dengan judul: Wanita Pelempar Bom Panci Itu Disergap Polisi di Rumahnya, Begini Kronologi Penangkapannya