Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Petugas Pos Jaga Mapolres Indramayu menembak dua terduga teroris yang melempar bom panci pada Minggu (15/7/2018) dinihari.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, mengakui luka tembak yang dialami pasangan suami istri bernisial GL dan AN itu menjadi penuntun Densus 88 menangkap keduanya.
"Kami langsung bergerak dan mengecek sejumlah rumah sakit di Indramayu dan Cirebon," ujar Arif Fajarudin saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (16/7/2018).
Ia mengatakan, GL sempat dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, pihak rumah sakit diketahui enggan menangani GL.
Pasalnya, menurut Arif, luka yang dialami GL merupakan luka tembak.
Selanjutnya, GL pun dirujuk ke RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu.
Baca: Pelaku Penyerangan Mapolres Tak Berani Pulang ke Rumah Meski Peluru Masih Bersarang di Dadanya
"Kami langsung bergerak dan berhasil menangkap GL di RS Bhayangkara Losarang," kata Arif Fajarudin.
Ia mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Minggu pagi kira-kira pukul 09.00 WIB.
Saat ini, GL masih mendapat perawatan medis dan dijaga ketat oleh petugas.
Diberitakan sebelumnya, GL dan AN sempat mencoba menabrak petugas Pos Jaga Mapolres Indramayu pada Minggu dinihari kira-kira pukul 02.35 WIB.
Tiga petugas langsung melepas 11 tembakan ke arah keduanya yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Beruntung bom panci itu terjatuh dan belum sempat dipicu sehingga gagal meledak.
Sementara keduanya langsung melarikan diri ke arah Bundaran Mangga, Kabupaten Indramayu.
GL dan AN diduga terlibat jaringan teroris Jemaah Ansorut Daulah (JAD) wilayah Indramayu.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Luka Tembak jadi Petunjuk Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Pelempar Bom Panci ke Mapolres Indramayu