Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menyebutkan pembangunan PLTU Riau-1 diberhentikan sementara waktu.
Pemberhentian tersebut terkait dengan adanya penyelidikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi karena ada Komisi VII DPR yang menerima suap untuk memuluskan pembangunan PLTU.
"Gak tahu, sampai putus hukumnya," ungkap Sofyan Basir, di kantor PLN Pusat, Senin (16/7/2018).
Adapun pembangunan PLTU Riau-1 saat ini masih tahap Letter Of Intent (LOI) alias belum adanya proses pembangunan karena belum ada kontrak.
Sofyan pun menegaskan PLN tidak ada keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut karena penyuapan berlaku pada konsorsium.
Adapun konsorsium dijalankan oleh konsorsium yang terdiri dari anak usaha Blackgold, PT Samantaka Barubara dan China Huadian Engineering Co., Ltd.
Kemudian konsorsium bermitra dengan anak usaha PLN yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PLN Batubara.
Rincian pembagiannya PJB sebesar 51 persen, sisanya 49 oleh konsorsium.
"Ini kalau ada masalah di konsorsium kita gak bisa dalami. Karena kami urusannya sama anak usaha kami. Konsorsium dan pihak asing itu satu bagian sendiri," kata Sofyan Basir.
Dalam pemilihan mitra, PJB melakukan penunjukan langsung yang memilih Blackgold dan Samantaka.
Untuk nilai proyek 900 juta dolar Amerika, yang memiliki kapasitas 600 megawatt (MW) dan diharapkan beroperasi 2024 berdasarkan RUPTL terakhir PLN.