TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Densus 88 menangkap seorang terduga teroris yang melempar bom panci di Mapolres Indramayu, Minggu (15/7/2018) dini hari.
Wanita berinisial AN itu diamankan di rumahnya di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, beberapa jam setelah kejadian.
"Ditangkap kira-kira pukul 11.00 WIB, kemudian rumahnya langsung digeledah," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (16/7/2018).
Ia mengatakan, AN yang merupakan istri GL itu ditangkap setelah suaminya diamankan Densus 88.
Arif juga memastikan pasangan suami istri itu merupakan pelaku yang melempar bom panci di Mapolres Indramayu pada Minggu dinihari.
Baca: Duh Penjaga Sekolah Ini Cabuli Siswi Kelas 2 SD di Perpustakaan
"Suaminya masih dirawat dan dijaga ketat oleh petugas," ujar Arif Fajarudin.
Diberitakan sebelumnya, GL dan AN sempat mencoba menabrak petugas Pos Jaga Mapolres Indramayu pada Minggu dinihari kira-kira pukul 02.35 WIB.
Tiga petugas langsung melepas 11 tembakan ke arah keduanya yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Beruntung bom panci itu terjatuh dan belum sempat dipicu sehingga gagal meledak.
Sementara keduanya langsung melarikan diri ke arah Bundaran Mangga, Kabupaten Indramayu. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wanita Pelempar Bom Panci Itu Disergap Polisi di Rumahnya, Begini Kronologi Penangkapannya,