Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, bila Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK maka harus ada sanksi dari partai.
"Jika benar Pangonal kena OTT maka DPP PDIP Perjuangan diminta segera memecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Perjuangan Labuhan Batu," ujarnya kepada Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Selasa (17/7/2018) malam.
Ia menyampaikan, tindakan korupsi yang dilakukan pejabat publik merupakan tindakan pribadi.
Artinya, tidak ada kaitannya dengan PDIP. Karena itu, tindakan yang dilakukan Pangonal Harahap sangat memalukan dan mencoreng nama baik PDIP.
Menurutnya, pemecatan dilakukan agar ada efek jera bagi kader yang doyan korupsi.
Karena itu, pemecatan dan pergantian Ketua DPC PDIP Labuhan Batu dibutuhkan segera dalam rangka menghadapi pemilu legislatif 2019.
Sebelumnya beredar kabar KPK melakukan Operasi Tangkap-Tangan (OTT) di Kantor Bupati Labuhan Batu.
Dari informasi yang beredar disebut-sebut seorang kadis bersama bupati diamankan.
Tapi belum ada keterangan resmi dari KPK terkait informasi yang berkembang ini. (Tio/tribun-medan.com)