Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap salah seorang kepala daerah di Sumatera Utara, yang diduga terjaring dalam OTT.
Kepala daerah yang dimaksud, yaitu Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT)
Saat dikonfirmasi, Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan Satgas KPK di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Selasa (17/7/2018) malam.
"Ada tim yang ditugaskan di Labuhan Batu dan Jakarta. Ada sekitar 5 orang yang diamankan di dua kota tersebut," kata Febri lewat aplikasi WhatsApp.
"Yang diamankan Bupati dan ajudan diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta malam tadi," sambungnya.
Baca: Dari Curhatan, Kelakuan Bejat Oknum Wakepsek Terhadap Seorang Siswinya Akhirnya Terbongkar
Febri menjelaskan bahwa sedangkan tiga lainnya yang diamankan merupakan dari pihak swasta dan sudah dibawa ke Polres Labuhanbatu dan besok pagi baru diberangkatkan ke Jakarta.
"Ada bukti transaksi senilai ratusan juta yang diamankan. Diduga terkait dengan proyek di PUPR setempat," ungkap Febri.
Lebih lanjut, Febri menuturkan untuk Bupati dan ajudan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada waktu 1x24 jam sebelum penentuan status hukum pihak diamankan," jelas Febri.