Laporan wartawan sripoku.com, Beri Supriyadi
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA -- Hanya karena selisih paham, Ledi (28) warga Dusun Gayau Desa Pandan Arang Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI), menusuk temannya sendiri bernama Romi (36) warga Desa Kandis 2 Kecamatan Kandis.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk di lengan kiri dan kasus tersebut dilaporkannya ke Polsek Rantau Alai.
Berkat kesigapan petugas Polsek Rantau Alai yang dipimpin Kapolsek AKP Imam Abdi SH, tersangka yang bekerja sebagai pedagang itu berhasil diringkus, Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 03.00, dini hari.
Tersangka dibekuk petugas ketika sedang berada di pasar induk Jakabaring Palembang tanpa perlawanan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Rabu (18/7) sekitar pukul 17.00 lalu di Desa Pandan Arang Kecamatan Kandis Kabupaten OI.
Ketika dikonfirmasi Kabag Humas Polres OI AKP Zainalsyah mengakui belum mengetahui secara detail penyebab terjadinya penganiayaan itu.
Namun laporan dari Polsek Rantau Alai hanya selisih paham saja. Kemudian buntut dari percekcokan itu, tersangka menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak dua kali dan mengenai tangan kiri korban.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Rantau alai.
Setelah mendapat laporan itu, petugas Polsek Rantau Alai langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Kemudian petugas mendapat informasi, bila tersangka berangkat menuju Palembang dengan orang tuanya mengendarai mobil jenis Pick-Up bernopol BG 8893 K hendak menjual rempah (kunyit) ke pasar pagi Jakabaring Palembang.
Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rantau Alai AKP Imam Abdi SH, bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim berangkat menuju Palembang.
Sekitar pukul 03.00, Kamis (19/7) berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Selisih Paham, Warga Rantau Alay Ogan Ilir Tusuk Temannya Sendiri,