Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) XIII Gunung Rajabasa, Wahyudi Kurniawan mengatakan kawasan hutan register 6 Way Buatan merupakan salah satu kawasan hutan lindung.
Tetapi kondisinya kini sebagian besar sudah menjadi lahan garapan masyarakat. Bahkan sudah ada pemukiman warga yang masuk dalam wilayah dua desa yakni desa Suak dan desa Karya Tunggal.
“Warga ini sudah lama di sana. Mereka membuka lahan perkebunan. Di tahun 2011 sudah mulai kita bina untuk ikut program HKM (Hutan Kemasyarakatan). Tahun 2018 ini sudah keluar izin sekitar 950 hektar,” kata dia kepada Tribunnews, Sabtu (21/7/2018).
Menurut Wahyudi, saat ini masih cukup banyak populasi babi hutan di kawasan hutan yang tersisa. Namun begitu tidak ada angka pasti berapa populasinya,
Ia mengatakan, babi bukanlah hewan yang dilindungi. Karenanya tidak ada pola perlindungan untuk pelestariannya.
Baca: 5 Remaja Ditangkap Polisi Atas Dugaan Mencuri Kuota Internet di Kawasan Bandara Hasanuddin
Selama ini kawanan babi memang kerap dianggap hama oleh para petani.
“Dan sebenarnya konflik antara manusia dengan babi ini sangat jarang terjadi,” kata Wahyudi.
Baca: Bisnis Unik Zaskia Gotik, Usaha Kontrakan dan Berburu Lahan Sawah di Cikarang
Ia pun menyarankan kepada warga petani di sekitaran kawasan hutan yang masih memiliki populasi hewan babi untuk berhati-hati. Jika mendapati kawanan babi, janganlah dihadapi/dihalau seorang diri. Karena ini akan sangat rawan terjadi penyerangan.
“Kita menghimbau kepada petani yang ladangnya berdekatan dengan kawasan hutan. Kalau ada hewan babi, apalagi bergerombol jangan dihalau seorang diri. Tetap berhati-hati,” tandasnya.