News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

Uang Rp 102 Juta Disita dari Lapas Sukamiskin, Rp 5,5 Juta di Antaranya Milik Ahmad Kuncoro

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peralatan memasak hingga alat masak disita petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM dari kamar terpidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution Kota Bandung, Minggu (22/7/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Sri pun mengaku tak mengetahui sudah berapa lama hal itu terjadi. Sanksi tentunya akan diberikan ke para petugas di Lapas Sukamiskin.

"Yang jelas Kalapas nya sudah diproses KPK dan diganti. Nanti butuh assesment, sekarang sedang sama-sama. Mudah-mudahan dengan penataan ini dan pendekatan terus-menerus bisa lebih baik," katanya.

Baca: Alat Penanak Nasi hingga Kulkas Disita dari Kamar Terpidana Korupsi di Lapas Sukamiskin

Semua barang tersebut, diakui Sri tak mungkin bisa masuk tanpa campur tangan petugas. Sekarang tugas Ditjen Pas untuk menguatkan integritas.

"Jangan sampai terjadi lagi. Sanksi sudah dijatuhkan. Pemberhentian tidak hormat serta teguran tidak tertulis," ujarnya.

Penemuan barang mewah di Lapas Sukamiskin sudah yang ketiga kalinya. Pihaknya akan membersihkan semua barang pada hari ini.

"Intinya beri kesempatan dulu. Mudah-mudahan bisa direalisasikan. Tak bisa kerja sendiri. Di Indonesia ada 528 lapas dan rutan. Nanti kita lihat secara nasional pembenahannya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Barang-barang Sitaan di Lapas Sukamiskin akan Dikembalikan ke Keluarga Napi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini