TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial mengenai penemuan komodo, tim gabungan dari Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) langsung datangi lokasi kejadian.
Kepala Balai Taman Komodo, Budi Kurniawan membenarkan adanya penangkapan komodo oleh warga karena dianggap sebagai hama.
Dilansir Tribun-Video dari Kompas.com, komodo tersebut ditangkap oleh warga Desa Bari, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (22/7/2018) sekira pukul 12.00 WITA.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>