Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Rumah terduga terlibat jaringan teroris KT digeledah oleh tim densus 88 di Desa Raja, Kecamatan Ngabang pada Selasa (24/7/2018) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat, penggeledahan tersebut dilakukan karena sebelumnya terduga teroris KT ditangkap oleh densus 88 di Pontianak sekitar pukul 15.00 WIB.
Dimana saat itu KT sedang membesuk anaknya di tahanan rutan anak di Pontianak.
"Pengeledahan rumah KT diakukan sekitar pukul 15.30 WIB, oleh tim yang telah berada di Ngabang," ujar Ketua RT setempat Gusti Mulyadi.
Dijelaskan Mulayadi, penggeledahan dilakukan oleh Densus 88 sebanyak sembilan orang.
Dengan dibackup oleh anggota Polda sebanyak empat orang, dan didampingi oleh Kapolres Landak.
Baca: Ketua RT di Ngabang Kabupaten Landak Tak Menyangka Ada Warganya Diamankan Densus 88
Dari hasil dari penggeledahan, di dapat barang bukti buku-buku Jihad, VCD dan Hp. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Pontianak oleh densus 88.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum mendapat konformasi resmi dari Kapolres Landak.