News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

Ratusan Barang Elektronik Ditemukan di Kamar Tahanan Rutan Kebon Waru Bandung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan barang elektronik disita petugas Lapas Kelas I Rutan Kebon Waru Bandung dari 120 kamar tahanan dalam sidak yang digelar Senin (23/7/2018). TRIBUNNEWS.COM/MEGA NUGRAHA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ratusan barang elektronik disita petugas Lapas Kelas I Rutan Kebon Waru Bandung dari 120 kamar tahanan dalam sidak yang digelar Senin (23/7/2018).

Pantauan Tribun Jabar, barang elektronik yang disita berupa 63 dispenser, 22 rice cooker, 53 TV, 13 speaker portable, 15 aquarium, 8 kipas angin, 28 buah.

"Kami merazia di 120 kamar. Ditemukan barang-barang yang tidak sesuai standar kamar tahanan. Barang-barang itu juga diserahkan langsung oleh warga binaan," ujar Kepala Rutan Kebon Waru Bandung, Budiman di Jalan Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Sesuai aturan, standar fasilitas di kamar tahanan hanya WC, lampu penerangan, kasur, lemari kecil untuk pakaian dan kamar mandi.

Dalam temuan itu, TV kebanyakan ditemukan di kamar tahanan.

Baca: Jenazah Ibu Guru Terapung di Sungai Kapuas, HP dan Tasnya Ditemukan di Kapal Feri

"Ada juga yang satu kamar satu TV ada yang tidak. Jika merujuk pada aturan, itu tidak diperbolehkan berada di dalam kamar tahanan," ujar Budiman.

Ia mengakui barang-barang tersebut berada di kamar tahanan tidak lepas dari peran petugas yang meloloskan. Namun, ia menyebut mereka yang meloloskan sebagai oknum.

"Cara masuknya mungkin dalam hal ini ada oknum. Tapi kami komitmen untuk rapatkan barisan untuk mencegah hal ini terulang kembali di kemudian hari," ujar Budiman.

Seperti diketahui, akhir pekan lalu KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husin terkait dugaan suap untuk fasilitas mewah di dalam Lapas Sukamiskin untuk terpidana kasus korupsi.

Temuan itu ditinda lanjuti Dirjen Pas Kemenkum HAM dengan mengeluarkan semua barang elektronik di kamar tahanan seperti kulkas, TV, rice cooker, speaker aktif, pembuat kopi, ponsel hingga uang ratusan juta rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini