Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pemerintah Kota Manado menggelar operasi tangkap tangan Peraturan Daerah Sampah dan Trantibdi wilayah Tuminting, Jumat (27/7/2018)
Setelat OTT dari Satpol PP Manado, warga mengikuti sidang tipiring.
Hakim Frangklin Tamara memimpin sidang tindak pidana ringan ini, didampingi Panitera Olifie Sasuwuk.
Ada 24 perkara pelanggaran perda dalam OTT yang berlangsung di Boulevard Dua Kel Bitung Karang Ria, Kelurahan Sindulang dua, Kelurahan Sindulang Satu, Kelurahan Maasing dan Kelurahan Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting.
Kepala Bagian Hukum Yanti Putri memimpin operasi bersama tim gabungan dari Satpol PP serta TNI Polri.
Dari 24 pelanggaran tersebut, paling sedikit adalah pelanggaran sampah.
"Artinya kesadaran dan kepedulian masyarakat yang bersih sehat sudah semakin baik," ujarnya. (fin)