News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janda Dua Anak Ini Jual Tempe yang Didalamnya Berisi Sabu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

TRIBUNNEWS.COM, BALI  – UC (45), harus berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara melakukan jual beli barang terlarang berupa sabu.

Ia memasukannya ke dalam tempe mentah untuk mengelabui pihak kepolisian dalam bertransaksi.

Satu di antara lokasi yang dijadikan tempat transasksi ialah warung makan di Banjar Sindu, Desa Sayan, Ubud.

Selain UC, polisi juga mengamankan komplotannya WH (33) asal Jember tinggal di Lingkungan Candibaru, Gianyar dan MR (30) asal Indramayu yang tinggal Badung.

Ketiganya ditangkap Selasa (24/7/2018) dalam jam yang berbeda-bedan.

“Dari adanya informasi bahwa adanya peredaran narkoba di wilayah Candibaru, kami lakukan lidik selama tiga minggu," jelas Kepala Satres Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha, Jumat (27/7/2018).

"Setelah cukup bukti, akhirnya kami amankan UC, dan dari tangannya kami dapatkan sabu seberat 0,1 gram. Jeda waktu 30 menit, baru teman-temannya," tambahnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini