Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung membenarkan bahwa sang Ketua Umum Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPW PAN Bidang Hukum dan HAM Ali Butho setelah keluar dari gedung Mapolda Lampung, Jumat (27/7/2018).
"Memang benar informasi tersebut. Memang di dalam ada Zainudin Hasan dan Agus BN, tertangkap," kata dia.
Ali Butho mengatakan, ia hanya bisa melihat. Namun tidak bisa bertegur sapa atau bahkan memeluk bupati Lampung Selatan itu.
"Kami cuma ngelihat saja, tapi gak bisa ngobrol. Karena saya lihat pas masuk ke dalam mobil," tambahnya.
Bahkan, Ali mengaku sempat meminta keterangan dari kedua petinggi PAN tersebut hendak dibawa ke mana. Namun tidak ada jawaban.
Baca: Belasan Perempuan Dijual kepada Pria Asing untuk Dikawin Kontrak Lalu Dijadikan Pekerja Paksa
"Belum ada keterangan jelas mau dibawa ke mana. Padahal, kami butuh jawaban agar keluarga bisa memberi pembelaan," katanya.
Ali mengatakan, keduanya terlihat sehat.
"Kalau Gilang Ramadhan, saya tidak melihat. Untuk barang bukti juga belum dijelaskan," ujarnya.
KPK RI melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Lampung Selatan dan anggota DPRD Lampung. Namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang diberikan Polda Lampung dan KPK.
Dari informasi yang dihimpun, kelima orang yang ditangkap tangan tersebut yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Ada pula Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN, Kadis TA, Kadis AA, dan GR, calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung dari PAN.
Dari informasi yang berkembang, kelimanya terkena OTT terkait proyek infrastruktur.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul DPW PAN Lampung Pastikan Zainudin Hasan dan Agus BN Terkena OTT KPK