News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemukulan yang Dilakukan Hery Sasmita Masuk Sistem Aplikasi LAPOR

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Nuri Al Banjari atau H Jainuri (58) penjaga kubah Abdussamad, di Jalan Veteran Kabupaten Batola, yang diduga dianiaya Kabag Humas Pemkab Batola Hery Sasmita, Kamis (19/7/18) pagi lalu. H Nuri difoto Bpost di rumahnya, Senin (23/7/18) sore

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nurholis Huda

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Oknum Aparatur Sipil negara (ASN), yang merupakan mantan Kabag Humas Pemkab Batola, Hery Sasmita yang diduga melakukan pemukulan kepada warga sipil, ternyata juga dilaporkan warga melalui sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Laporan itu masuk dan kemudian berproses di Kemenpan RB lalu pihak BKD Provinsi melakukan investigasi dan melakukan kroscek. 

"Iya benar memang ada warga yang melaporkan melalui sistem online ini. Kita sudah menginformasikan mendisposisi laporan itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi," kata Kasubbid Pelaksanaan dan Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Kemenpan RB Rosikin kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (27/7/2018).

Diutarakannya, hingga saat ini warga yang melakukan laporan di sistem LAPOR ini, perhari sekitar 600 sampai 800 laporan yang masuk ke Menpan RB.

"Itu se Indonesia, untuk di Kalselnya sendiri kan masih baru belum begitu banyak, tapi kalau Banjarmasin sendiri dari awal 2018 ini hampir 200 laporan yang masuk," kata Rosikin.

Laporan yang paling banyak dikeluhkan tersebut yakni terkait infrastruktur, semisal jalan dan sejenisnya.

"Juga banyak pula yang mengeluhkan soal kesehatan terkait BPJS dan pelayan di rumah sakit, juga ada bidang Pendidikan semisal PPDB dan banyak lagi yang lainnya," kata dia.

Untuk laporan masuk di sistem LAPOR di kemenpan, kemudian ditindaklanjut admin untuk diverifikasi dan kemudian SOP maksimal tiga hari ditindaklanjuti.

"Tetap yang kemudian menangani adalah dinasnya terkait. Kalau tidak dijawab maka akan muncul warna merah di laporan. Kalau kuning belum puas dan sejensinya," kata dia ketika di Banjarmasin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini