Laporan Wartawan Banjarmasin Post Jumadi
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Muhammad Rizal alias Rizal (21), seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Nelayan (KMN) Mekar Indah.
Pemuda ini mencuri uang tunai dari dalam kamar nahkoda sebesar Rp 37 juta.
Uang itu digunakan warga Jalan Hasanudin RT06 Gang Gunung Nangka Kecamatan Hilir 4, Kabupaten Kotabaru (Kalsel) untuk berfoya-foya ke tempat hiburan dan para PSK, seperti di Sampit maupun di Makasar.
Berkat kejelian jajaran Gakkum Polair Polresta Banjarmasin, dibantu Resmob Polda Kalsel dan sebagai petunjuk jalan dari Resmob Polda Sulsel serta Buser Bulu Kumba, maka berahirlah pelarian Rizal.
Tersangka dibekuk tim gabungan ini di Desa Tambang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel, Sabtu (28/7/2018) siang sekitar pukul 11.45 WIB.
Dari penangkapan itu, uang hasil curian tersangka ludes tak tersisa.
Namun polisi menyita sebuah handphone android yang dibeli dari uang curian.
Aksi yang dilakukan tersangka pada saat KMN Mekar Indah sandar di Sungai Martapura, Kecamatan Banjarmasin Barat untuk mengisi es balok untuk keperluan ikan hasil melaut pada akhir Juni 2018 kemarin.
Terkait perkara di atas, Kasatpolair Polresta Banjarmasin, Kompol Windi Syafutra yang ditemui, Senin (30/7/2018) membenarkan jajarannya mengamankan tersangka pencurian uang milik Nakhoda KMN Mekar Indah Ramli (40).
"Pada saat kapal sandar, ada yang melihat terlapor masuk ke dalam kamar nakhoda. Kemudian pada saat nakhoda mau mengambil uang di dalam lemari untuk membayar es balok, teenyata uangnya berjumlah Rp37 juta hilang,"terang Kasatpolair didampinggi Kanit Gakkumnya, Ipda Selamat Riyadi.